<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini &#8211; RakyatFlores.Com</title>
	<atom:link href="https://rakyatflores.com/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rakyatflores.com</link>
	<description>Cepat, Akurat, Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 12:09:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rakyatflores.com/wp-content/uploads/2024/06/Ikon-Situs-512-80x80.png</url>
	<title>Opini &#8211; RakyatFlores.Com</title>
	<link>https://rakyatflores.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menjaga Kedaulatan Ekonomi Nasional Tanpa Menganggu Kepercayaan Pasar Global</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/menjaga-kedaulatan-ekonomi-nasional-tanpa-menganggu-kepercayaan-pasar-global/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 12:09:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kedaulatan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepercayaan Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Kepercayaan Pasar Global]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Global]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7347</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA CEO–KRQA–SQC...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Oleh: Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA</strong><br />
<em><strong>CEO–KRQA–SQC Certification Services</strong></em><br />
<em><strong>ISCC Auditor &amp; Sustainability Practitioner</strong></em></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai arah kebijakan ekonomi nasional yang ingin memperkuat pengendalian negara terhadap ekspor komoditas strategis seperti kelapa sawit dan batu bara merupakan sebuah gagasan besar yang lahir dari semangat nasionalisme ekonomi. Sebagai bangsa yang kaya sumber daya alam, Indonesia tentu ingin memperoleh manfaat yang lebih besar dari hasil bumi sendiri dan tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi negara lain.</p>
<p>Sebagai masyarakat Indonesia, kita tentu memahami niat baik pemerintah untuk meningkatkan devisa negara, memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar dunia, mengurangi praktik transfer pricing, serta menghindari kebocoran ekonomi nasional. Secara teori, apabila negara memiliki kendali yang lebih kuat terhadap perdagangan komoditas strategis, maka Indonesia dapat memiliki bargaining power yang lebih besar di tingkat internasional.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membedah Inkonsistensi Badeoda dalam Kasus Penggusuran</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/membedah-inkonsistensi-badeoda-dalam-kasus-penggusuran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 08:06:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Badeoda]]></category>
		<category><![CDATA[Inkonsistensi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penggusuran]]></category>
		<category><![CDATA[Penggusuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7286</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Rinto Namang OPINI, RAKYATFLORES.COM-Pengakuan Badeoda bahwa tanah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: center;"><strong>Oleh Rinto Namang</strong></p>
<p dir="ltr"><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Pengakuan Badeoda bahwa tanah di Jalan Irian Jaya merupakan milik ayahnya bukan lagi sekadar dugaan, melainkan fakta yang ia nyatakan sendiri secara terbuka. Dalam wawancara di <a href="http://Tribuneflores.com" target="_blank" rel="noopener">Tribuneflores.com</a> (5/5) yang beredar luas, ia mengakui pernah memiliki kuitansi pembelian dan bukti pembayaran pajak atas tanah tersebut, meskipun kemudian berdalih dokumen itu hilang. Ia juga menegaskan bahwa keluarganya menguasai tanah tersebut secara de facto.</p>
<p dir="ltr">Dalam wawancara berdurasi 22 menit tersebut, Badeoda secara eksplisit menyatakan bahwa tanah dimaksud merupakan milik ayahnya. Klaim tersebut didasarkan pada dua hal utama: pertama, keberadaan kuitansi pembelian dan bukti pembayaran pajak (meskipun diakui telah hilang); kedua, fakta bahwa anggota keluarganya, Jonny Badeoda, terlibat dalam komunikasi dengan aparat setempat dan tokoh gereja terkait status tanah tersebut. Dengan demikian, terdapat pengakuan langsung mengenai penguasaan de facto oleh keluarga Badeoda atas tanah tersebut.</p>
<p dir="ltr">Pernyataan Badeoda tersebut secara implisit memperkuat kesaksian warga setempat, khususnya Ketua RT 002 Emil Sadipun, yang menyebut bahwa Badeoda pernah melakukan pengukuran tanah dan mengklaimnya sebagai milik keluarga sebelum menjabat sebagai bupati. Dalam perspektif hukum agraria, pengakuan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pernyataan sepihak mengenai penguasaan, yang meskipun tidak serta-merta membuktikan kepemilikan secara de jure, tetap memiliki bobot sebagai indikasi klaim hak.</p>
<p dir="ltr">Pengakuan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius. Dalam hukum pertanahan, klaim kepemilikan—terlebih yang diakui sendiri oleh pihak yang bersangkutan—tidak dapat dipisahkan begitu saja dari tindakan-tindakan berikutnya yang berkaitan dengan objek yang sama. Artinya, Badeoda tidak bisa berdiri seolah-olah sebagai pihak netral ketika tanah tersebut menjadi objek sengketa.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Badeoda mengakui bahwa dirinya “pernah” memiliki dokumen kepemilikan berupa kuitansi pembelian dan bukti pembayaran pajak, namun dokumen tersebut dinyatakan hilang. Secara yuridis, hilangnya dokumen tidak serta-merta menghapus klaim, tetapi secara signifikan melemahkan posisi pembuktian dalam sengketa hak atas tanah. Namun demikian, pengakuan tersebut tetap menunjukkan adanya klaim kepemilikan yang konsisten setidaknya hingga periode tertentu.</p>
<p dir="ltr">Fakta berikutnya bahkan lebih menentukan. Pada tahun 2017, ketika pemerintah daerah mengklaim tanah tersebut sebagai aset milik Pemda dan ternyata telah menerbitkan sertifikat sejak 2002, Badeoda mengaku berniat “menggugat pemerintah.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pada saat itu ia menempatkan dirinya sebagai pihak yang dirugikan oleh negara. Dengan kata lain, ia berada dalam posisi berseberangan dengan pemerintah dalam sengketa kepemilikan tanah.</p>
<p dir="ltr">Namun, di sinilah letak persoalan yang paling problematis: setelah menjabat sebagai bupati, Badeoda justru berbalik posisi. Ia tidak lagi tampil sebagai pihak yang menggugat negara, melainkan sebagai representasi negara itu sendiri yang menggunakan kewenangan represif untuk melakukan penggusuran.</p>
<p dir="ltr">Perubahan posisi ini bukan sekadar inkonsistensi biasa, melainkan mengandung indikasi kuat adanya konflik kepentingan (conflict of interest). Secara sederhana, seseorang yang sebelumnya mengklaim tanah sebagai milik pribadi, lalu menggunakan jabatan publiknya untuk mengeksekusi tindakan atas tanah yang sama, tidak dapat dilepaskan dari dugaan bahwa kewenangan negara sedang dipakai untuk tujuan yang tidak sepenuhnya netral.</p>
<p dir="ltr">Lebih jauh, tindakan penggusuran terhadap keluarga de Hoog menjadi semakin problematis dalam kerangka ini. Jika ditarik secara logis, terdapat dua kemungkinan:<br />
pertama, Badeoda benar-benar meyakini tanah tersebut milik pemerintah, sehingga ia menegakkan hukum sebagai bupati; atau kedua, ia tetap memegang keyakinan bahwa tanah tersebut terkait dengan klaim keluarganya, namun memilih menggunakan legitimasi negara untuk “menyelesaikan” persoalan yang sebelumnya tidak berhasil ia tempuh melalui jalur hukum.</p>
<p dir="ltr">Kemungkinan kedua inilah yang memunculkan kecurigaan publik. Sebab, terdapat fakta bahwa ia pernah berniat menggugat pemerintah atas tanah tersebut, tetapi tidak jadi melakukannya dengan alasan ketiadaan dokumen. Ketika jalur hukum tidak dapat ditempuh karena lemahnya alat bukti, lalu kemudian jalur kekuasaan digunakan, maka hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah negara sedang menjalankan fungsi hukum, atau justru menjadi alat untuk mengatasi kelemahan klaim pribadi?</p>
<p dir="ltr">Namun, terdapat celah argumentatif (missing link) dalam narasi yang disampaikan Badeoda. Ia tidak menjelaskan secara utuh bagaimana transformasi posisinya dari pihak yang berniat menggugat pemerintah menjadi pihak yang, setelah menjabat sebagai bupati, justru bertindak atas nama pemerintah untuk melakukan penggusuran terhadap pihak lain yang menempati tanah tersebut.</p>
<p dir="ltr">Situasi ini semakin kompleks dengan munculnya klaim dari Serikat Sabda Allah (SVD) yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik mereka berdasarkan dokumen historis sejak tahun 1924 dan 1927, serta telah dihibahkan kepada keluarga Adriana Sadipun tahun 2016. Artinya, objek sengketa ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan individu, tetapi juga institusi keagamaan yang memiliki basis klaim historis.</p>
<p dir="ltr">Di sisi lain, pemerintah daerah telah mengklaim tanah tersebut sebagai aset sejak tahun 2002 melalui penerbitan sertifikat. Namun, hingga kini, publik tidak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai proses peralihan atau penetapan status tanah tersebut dari klaim historis SVD menjadi aset pemerintah daerah. Kekosongan penjelasan ini memperkuat kesan bahwa terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola pertanahan yang belum diselesaikan secara terbuka dan akuntabel.</p>
<p dir="ltr">Dalam kondisi seperti ini, tindakan penggusuran bukan lagi sekadar soal penertiban aset, melainkan berpotensi menjadi tindakan mal-administrasi dan sarat kepentingan. Prinsip due process of law mensyaratkan bahwa setiap sengketa hak atas tanah harus diselesaikan terlebih dahulu secara jelas dan tuntas sebelum tindakan eksekusi dilakukan. Tanpa itu, penggusuran berisiko melanggar hak-hak warga dan mencederai rasa keadilan.</p>
<p dir="ltr">Namun Badeoda melihat rasa keadilan dan kemanusiaan yang tercederai itu sebagai “drama kemanusiaan yang berlebihan.”</p>
<p dir="ltr">Dengan demikian, inkonsistensi Badeoda tidak dapat dipandang sebagai persoalan komunikasi semata. Ini adalah persoalan integritas dalam penggunaan kekuasaan. Dari pihak yang semula mengklaim kepemilikan pribadi dan berniat menggugat pemerintah, ia bertransformasi menjadi pihak yang menggunakan kewenangan negara untuk melakukan penggusuran atas objek yang sama.</p>
<p dir="ltr">Pertanyaannya menjadi sederhana namun mendasar: apakah ini penegakan hukum, atau justru penggunaan hukum oleh kekuasaan?</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terlibat di Sisi Korban!</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/terlibat-di-sisi-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 12:46:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Sisi Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7272</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Rinto Namang OPINI, RAKYATFLORES.COM-Ini soal pilihan dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Oleh Rinto Namang</strong></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Ini soal pilihan dan keberpihakan pada sisi korban! Begitu pak Polisi jika anda bertanya soal &#8220;dasar tindakan Ketua PMKRI Cabang Ende membela rumah keluarga de Hoog&#8221; yang digusur.</p>
<p>Video viral yang memperlihatkan adu mulut antara Ketua PMKRI Cabang Ende dan seorang polisi membikin kita geleng-geleng. Polisi mempertanyakan landasan etis tindakan PMKRI membela keluarga de Hoog yang rumahnya (telah) digusur. Kita tidak perlu heran dengan pertanyaan aneh seperti itu.</p>
<p>Membela orang kecil yang rumahnya digusur itu tidak perlu tanya &#8220;apa agamamu&#8221; atau mencari dasar ini dan itu sebagai justifikasi. Membantu orang itu baik, ya, karena memang perbuatan itu baik. Apalagi kalau yang ditolong itu orang kecil yang paling membutuhkan.</p>
<p>Jadi, pertanyaan pak Polisi apa dasarmu menolong keluarga de Hoog itu, selain tidak relevan, tidak penting, dan memperlihatkan arogansi yang tidak humanis.</p>
<p>Tapi jika pak Polisi ngotot ingin tahu dasar-dasar perjuangannya, silakan baca saja visi-misi PMKRI. Dari situ, jika bapak sedikit rajin membaca, maka bapak bisa temukan akarnya pada Ajaran Sosial Gereja/Teologi Pembebasan yang menjadi akar teologis dari gerakan dan kaderisasi organisasi ini.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legalitas Tanpa Moral Adalah Kekerasan yang Dilegalkan</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/legalitas-tanpa-moral-adalah-kekerasan-yang-dilegalkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 08:49:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Dilegalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Moral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7268</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Yohanes Niko Seran Sakan, Presidium Gerakan Kemasyarakatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Oleh: Yohanes Niko Seran Sakan, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu</strong></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Penggusuran di Ende tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar tindakan administratif. Ia adalah potret telanjang tentang bagaimana negara berhadapan dengan warganya yang paling rentan dan dalam banyak hal, memilih untuk tidak melihat.</p>
<p>Di tengah deru alat berat dan barisan aparat, seorang ibu memeluk arca Bunda Maria sambil menangis. Ia tidak menyelamatkan televisi, lemari, atau harta lainnya. Ia memilih menyelamatkan imannya. Pilihan itu bukan kebetulan melainkan refleksi dari kehancuran psikologis yang sedang terjadi. Dalam perspektif psikologi, rumah bukan sekadar ruang fisik, tetapi ruang aman (<em>sense of security</em>) yang membentuk stabilitas emosi seseorang. Ketika rumah dirampas secara paksa, yang hancur bukan hanya bangunan, tetapi juga identitas, rasa aman, dan harapan hidup.</p>
<p>Sebagai seorang ibu dengan lima anak, beban kehilangan itu berlipat ganda. Ia tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk menjamin rasa aman bagi anak-anaknya. Dalam kajian trauma sosial, kondisi ini dapat memicu trauma kolektif, di mana rasa takut dan ketidakpercayaan terhadap institusi negara tumbuh dan diwariskan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Janda Yang Melawan!</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/janda-yang-melawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 08:18:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Janda]]></category>
		<category><![CDATA[Janda Melawan]]></category>
		<category><![CDATA[Melawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7265</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Rinto Namang OPINI, RAKYATFLORES.COM-Suasana tegang. Aparatur negara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Oleh: Rinto Namang</strong></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Suasana tegang. Aparatur negara dan alat berat datang di muka rumah. Hadir, mengintimidasi, siap mencengkram. Beberapa saat kemudian, rumah kecil itu dirobohkan rata tanah.</p>
<p>Suara histeris yang awalnya nyaring, kian memudar, serak, akhirnya hilang, kehabisan tenaga. Tapi masih melawan. Perempuan itu seorang janda beranak lima. Dia menangis sejadi-jadinya, berusaha menghela gigi besi ratusan ton, yang pada akhirnya kalah. Perempuan itu Else de Hoog yang tidak berpikir lain kecuali menghidupi buah kandungnya.</p>
<p>Di bulan Maria, ketika orang-orang Katolik mendaraskan Rosario untuk memohon bantuan, ia juga berdoa. Do&#8217;anya melibatkan seluruh dukacita, situasi tidak jelas, kegelisahan dan kekecewaan, sembari berharap rumahnya tidak digusur. Tuhan, entah kenapa, diam membisu, di hadapan ketidakadilan dan masa sulitnya.</p>
<p>Tapi, satu gambar yang berhasil ditangkap oleh kamera buram, memotret janda ini keluar untuk yang terakhir kalinya dari pintu rumah mereka sambil memeluk patung Bunda Maria. Mungkin Else marah, kecewa, tapi dalam situasi sulit itu ia masih tetap berharap pada perantaraan Perawan Maria. &#8220;Kau tidak akan pernah mengecewakan saya,&#8221; batinnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Matinya Marhaenisme di Kota Pancasila?</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/matinya-marhaenisme-di-kota-pancasila/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 16:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Marhaenisme]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7258</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Rinto Namang OPINI, RAKYATFLORES.COM-Kita tahu Pancasila dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Oleh: Rinto Namang</strong></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Kita tahu Pancasila dan Marhaenisme, ideologi yang memihak wong cilik (orang tertindas) itu, dilahirkan oleh Bung Karno. Sewaktu sang proklamator dibuang di Ende (1934-1938), di bawah rindangnya pohon sukun bercabang lima, ia merenung, menggali, dan merumuskan Pancasila, sebuah pandangan dunia (Weltanschauung) yang menjadi falsafah negara Indonesia.</p>
<p>Sewaktu berjalan-jalan di tanah Sunda, Bung Karno berjumpa dengan pak Marhaen, seorang petani kecil yang punya alat produksi, yang menjadi inspirasinya merumuskan sebuah ideologi yang bernama marhaenisme, yang masih menjadi ideologi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sikap pro wong cilik PDIP yang selalu digaungkan oleh Megawati Sukarnoputri itu landasannya adalah Marhaenisme itu.</p>
<p>Namun, sayang seribu sayang, sebuah ironi baru saja terjadi di kota Ende, tempat Bung Karno menghabiskan empat tahun hari-harinya di pengasingan. Sebuah rumah di jalan Irian Jaya, Kota Ende, yang selama ini didiami oleh opa Rofinus Sadipun sejak 1970an, lalu anaknya Adriana Sadipun, dan kini cucunya Rudi de Hoog, digusur oleh alat berat atas perintah Bupati Kabupaten Ende Sdr. Yosef Benediktus Badeoda.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Catatan Kritis Atas Curhatan Bupati Ende!</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/catatan-kritis-atas-curhatan-bupati-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:08:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Catatan Kritis]]></category>
		<category><![CDATA[Curhatan Bupati Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7185</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Arianto Zany Namang OPINI, RAKYATFLORES.COM-Saya baru saja...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Oleh: Arianto Zany Namang</strong></em></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Saya baru saja membaca curahan hati (curhat) Bupati Kabupaten Ende Yosef Benediktus Badeoda di platform <em>Facebook</em> yang dibagi oleh seorang teman di grup WA. Reaksi fisik yang pertama kali muncul adalah lelah mata karena paragraf yang terlalu panjang terutama pada paragraf kedua dan kelima.</p>
<p>Paragraf yang panjang membuat pesan yang menarik menjadi tidak menarik apalagi itu ditulis di medsos yang kebanyakan dibaca di HP. Idealnya, satu paragraf berisi tiga-empat paragraf. Tidak lebih.</p>
<p>Selain itu, beberapa kata keterangan tempat (nama tempat) yang harusnya diawali dengan huruf kapital ditulis kecil semua. Contoh di paragraf kedua: “ende”, “nangaboa watumite”, “nioniba maukaro”, “waka”, “ndori”, “reka kakasewa”, “ngaluroga”, “roworeke”, “pulo ende”, dan seterusnya. Ini hal mendasar dalam pelajaran bahasa Indonesia sejak Sekolah Dasar tetapi sepertinya diabaikan oleh bupati.</p>
<p>Saya membaca teks yang amburadul itu sambil merefleksikan bahwa memang benar kita di NTT krisis literasi. Persoalan baca-tulis masih lemah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setelah Gusur, Lalu Apa?</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/setelah-gusur-lalu-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 13:19:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Gusur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7171</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Arianto Zany Namang OPINI, RAKYATFLORES.COM-&#8220;Tangis kami pecah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Oleh: Arianto Zany Namang</strong></em></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong><em>&#8220;Tangis kami pecah di batu, duka kami remuk di dada, doa kami bersama-sama untukmu&#8230;&#8221;</em> sepenggal syair dari lagu Rembulan Menangis karya Ebiet G. Ade pas untuk menikmati senja di sempadan Ndao.</p>
<p>Akhirnya, lapak jualan masyarakat di sempadan pantai Ndao, digusur oleh pemerintah daerah Kabupaten Ende. Ada senyum puas tersungging dari sudut bibir bupati Badeoda sambil membatin &#8220;saya menang, para provokator itu kalah!&#8221; Ekspresi kepuasan juga terpampang jelas di wajah aparat Pol PP yang mengeksekusi para papalvo atau mama-mama papalele yang berdagang di sempadan pantai Ndao itu.</p>
<p>Kontras dengan selebrasi kemenangan pemda, ada wajah mama-mama papalele yang menahan tangis dan ekspresi anak-anak yang bingung. Mereka sedih bukan karena lapaknya hancur hari ini, tetapi lebih dari itu, mereka harus putar otak untuk <em>move-on</em> dari situasi hari ini, menghidupkan keluarganya, menyekolahkan anak-anaknya. Itu namanya kecemasan! Dalam terminologi filsafat eksistensialisme, kecemasan itu nyaris tidak bisa dieksplanasi, tetapi dialami sebagai pengalaman/situasi batas yang personal.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Bangun Ende Dengan Muka Keram</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/jangan-bangun-ende-dengan-muka-keram/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 13:04:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bangun Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Keram]]></category>
		<category><![CDATA[Muka]]></category>
		<category><![CDATA[Muka Keram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7167</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Arianto Zany Namang OPINI, RAKYATFLORES.COM-Linimasa kita dua...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Oleh: Arianto Zany Namang</strong></em></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Linimasa kita dua hari terakhir ini dipenuhi dengan beredar masif video Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, yang menolak berdialog dengan PMKRI. Bupati Badeoda hanya mau berdialog dengan masyarakat yang berjualan di sempadan Pantai Ndao. Sialnya, anak-anak PMKRI dilabeli sebagai “provokator” oleh bupati Badeoda dan karena itu, dia tidak berkenan untuk berdialog dengan mereka meskipun permintaan itu datang dari Kapolres Ende melalui pesan <em>Whatsapp</em>.</p>
<p>Yang menarik bukan ketidakmauan bupati Badeoda, tetapi pesan tersebut disiarkan melalui mikrofon Kantor Daerah yang dibeli oleh uang rakyat melalui pajak. Melalui mikrofon yang dibayar dengan pajak rakyat itu, bupati Badeoda menyatakan tidak mau berdialog dengan aktivis mahasiswa. Ajaib betul, menggunakan fasilitas dari uang rakyat untuk membungkam mulut rakyat yang membiayainya.</p>
<p><strong>Kisah Menara Babel</strong></p>
<p>Jadi begini. Ini bukan tentang mikrofon! Ini tentang kehendak baik setiap pihak untuk memulai berdialog, menyudahi polemik, dan fokus pada pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan bersama. Untuk bisa berdialog, memang perlu rendah hati. Tentang itu, kita bisa belajar dari kisah Menara Babel di dalam Alkitab.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendekatan Solusi Berbasis 7 Prinsip Manajemen ISO untuk Sikapi Polemik Penertiban Sempadan Ndao</title>
		<link>https://rakyatflores.com/opini/pendekatan-solusi-berbasis-7-prinsip-manajemen-iso-untuk-sikapi-polemik-penertiban-sempadan-ndao/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 05:58:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[ISO]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen ISO]]></category>
		<category><![CDATA[Pendekatan Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[Prinsip]]></category>
		<category><![CDATA[Sempadan Ndao]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7163</guid>

					<description><![CDATA[“Hukum tanpa hati melahirkan ketidakadilan, tetapi hati yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>“Hukum tanpa hati melahirkan ketidakadilan, tetapi hati yang berjalan bersama hukum akan melahirkan keadilan yang bermartabat,” Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA.</strong></em></p>
<p><strong>OPINI, RAKYATFLORES.COM-</strong>Polemik penertiban atau penggusuran di kawasan Ndao pada dasarnya bukan sekadar persoalan tata ruang, melainkan persoalan kemanusiaan, keadilan sosial, dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam situasi seperti ini, diperlukan sebuah pendekatan yang tidak hanya berbasis aturan, tetapi juga berbasis nilai, empati, dan tata kelola yang baik. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan secara objektif dan sistematis adalah melalui tujuh prinsip manajemen ISO, yang selama ini diakui secara global sebagai dasar pengelolaan organisasi yang efektif, adil, dan berkelanjutan.</p>
<p>Prinsip pertama, yaitu fokus pada masyarakat, mengingatkan bahwa masyarakat adalah pihak utama yang harus dilayani oleh setiap kebijakan pemerintah. Dalam konteks ini, masyarakat bukan sekadar objek penataan, tetapi subjek pembangunan. Mereka memiliki kebutuhan mendasar yang tidak bisa diabaikan, seperti kemampuan untuk mempertahankan ekonomi keluarga, membiayai pendidikan anak-anak, serta mendapatkan perlindungan, terutama bagi kelompok yang lemah dan rentan. Oleh karena itu, setiap kebijakan penertiban yang tidak disertai solusi akan berpotensi menghilangkan sumber penghidupan, yang pada akhirnya menyentuh bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga martabat manusia itu sendiri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
