<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Ende &#8211; RakyatFlores.Com</title>
	<atom:link href="https://rakyatflores.com/tag/dprd-ende/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rakyatflores.com</link>
	<description>Cepat, Akurat, Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Mar 2026 13:39:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rakyatflores.com/wp-content/uploads/2024/06/Ikon-Situs-512-80x80.png</url>
	<title>DPRD Ende &#8211; RakyatFlores.Com</title>
	<link>https://rakyatflores.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Ende Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/dprd-ende-soroti-maraknya-peredaran-rokok-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2026 13:39:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=7102</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORES.COM-Anggota DPRD Ende, Mahmud Djegha atau yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, RAKYATFLORES.COM-</strong>Anggota DPRD Ende, Mahmud Djegha atau yang akrab disapa Bento, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende. Ia menyebut, peredaran rokok ilegal tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.</p>
<p>“Rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Ende kalau dihitung selama setahun bisa sampai angka miliaran,” ungkap politisi Demokrat Ende itu dalam rapat paripurna II masa sidang II DPRD Ende dengan agenda penyerahan dokumen LKPJ Bupati Ende tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Ende, Jumat 27 Maret 2025 sore.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Ende tidak boleh membiarkan peredaran rokok ilegal semakin marak. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam upaya menghentikan penjualan rokok ilegal.</p>
<p>Ia juga menilai pemerintah tidak boleh berdalih pada alasan klasik terkait lemahnya pengawasan dari pihak bea dan cukai. Jika alasan tersebut terus digukirkan, maka pemerintah dinilai sama saja membiarkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Ende Tinjau SPPG Ondorea, Tanggapi Keluhan Warga Soal Menu MBG yang Diduga Berisi Pisang Busuk</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/anggota-dprd-ende-tinjau-sppg-ondorea-tanggapi-keluhan-warga-soal-menu-mbg-yang-diduga-berisi-pisang-busuk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 15:30:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Menu MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pisang Busuk]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG Ondorea]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6934</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORES.COM-Anggota DPRD Kabupaten Ende, Syaiful Rachmat Soy,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, RAKYATFLORES.COM-</strong>Anggota DPRD Kabupaten Ende, Syaiful Rachmat Soy, mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ondorea Nangapanda di Kecamatan Nangapanda pada, Rabu 25 Februari 2025. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berisi pisang busuk.</p>
<p>Berdasarkan pantauan, Syaiful Rachmat Soy hadir bersama dua orangtua murid penerima manfaat MBG. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala SPPG Ondorea Nangapanda Rosfitus Dan Api Daga, S.Sos, Pengawas Gizi SPPG Ondorea Yustina Novita Wea, S.Gz, dan Akuntan SPPG Mersiana Nenu, S.Ak.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, politisi PKB itu menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat sekaligus orangtua murid penerima MBG. Ia menanggapi keluhan terkait menu MBG pada hari Selasa, 24 Februari 2026, yang berisi pisang yang diduga sudah rusak.</p>
<p>“Sebagai anggota DPRD dan juga orangtua siswa penerima manfaat, kami menyayangkan jika benar ada pisang rusak dimasukkan dalam menu MBG,” ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Ende Rekomendasikan Tutup Tambang Galian C dan AMP PT NKT, Gereja; Tak Ada Ruang Kompromi</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/dprd-ende-rekomendasikan-tutup-tambang-galian-c-dan-amp-pt-nkt-gereja-tak-ada-ruang-kompromi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 01:08:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[AMP]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Galian C]]></category>
		<category><![CDATA[Gereja]]></category>
		<category><![CDATA[PT NKT]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Kompromi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6931</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYAT FLORES.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, RAKYAT FLORES.COM-</strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga terdampak aktivitas pertambangan galian C dan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Novita Karya Taga yang beralamat di Desa Sanggazozo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. RDP tersebut digelar di ruangan gabungan komisi DPRD Ende, Senin 23 Februari 2026.</p>
<p>RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro, S.Psi, menghasilkan lima poin rekomendasi resmi. Sebelum pembahasan, perwakilan warga terdampak, Aloysius Gonzaga Raja, membacakan pernyataan sikap masyarakat yang menolak aktivitas tambang tersebut.</p>
<p>Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Kepala Desa Sanggazozo, Pastor Paroki St. Eduardus Nangapanda, Ketua Dewan Pastoral Paroki, Kepala Suku Paumere, serta masyarakat setempat.</p>
<p>Dalam surat tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama terkait operasional tambang dan AMP yang telah berjalan selama 17 tahun. Warga menilai aktivitas pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS), lahan pertanian, tanaman perkebunan, hingga mengancam permukiman warga dari hulu ke hilir.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi PSI DPRD Ende Desak Pemda Tunda Pembangunan Proyek Taman Kota Senilai Rp. 12 Miliar, Ini Alasannya! </title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/fraksi-psi-dprd-ende-desak-pemda-tunda-pembangunan-proyek-taman-kota-senilai-rp-12-miliar-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 09:17:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PSI DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Taman Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6829</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORES.COM-Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, RAKYATFLORES.COM-</strong>Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kabupaten Ende, Syukri Abdullah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Ende menunda, bahkan menghentikan sementara pembangunan taman kota dengan nilai anggaran mencapai Rp. 12 miliar. Desakan ini didasarkan pada kondisi sosial masyarakat yang dinilai jauh lebih mendesak untuk segera ditangani.</p>
<p>Syukri menyinggung tragedi meninggalnya adik Bastian di Kabupaten Ngada sebagai refleksi keras bagi negara dan pemerintah daerah. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan masih rapuhnya pranata sosial, khususnya bagi anak-anak yang hidup di wilayah pedalaman Kabupaten Ende.</p>
<p>Anak-anak di Ende, kata Syukri, masih berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar, seperti akses pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang memadai, serta infrastruktur dasar yang manusiawi.</p>
<p>Secara faktual Kabupaten Ende masih memiliki banyak wilayah yang tergolong tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun ironisnya, prioritas anggaran justru diarahkan pada pembangunan yang bersifat simbolik dan estetis ketimbang menjawab kebutuhan nyata masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ende Tolak Kirim Utusan Panitia Hak Angket, Nilai Cacat Prosedur</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/fraksi-pdi-perjuangan-dprd-ende-tolak-kirim-utusan-panitia-hak-angket-nilai-cacat-prosedur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 10:28:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Cacat Prosedur]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Angket]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Hak Angket]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6764</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORES.COM-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende secara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, RAKYATFLORES.COM-</strong>Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende secara tegas menyatakan penolakan untuk mengirimkan nama utusan ke dalam panitia hak angket untuk menyelidiki dugaan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2025 yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Bupati Ende, Yosef Badeoda.</p>
<p>Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ende bernomor 03/F.PDI PerjuanEnd-End/I/2026, sebagai bentuk protes keras terhadap proses pembentukan panitia hak angket yang dinilai tidak sesuai aturan.</p>
<p>Surat tersebut merupakan respons atas permintaan pimpinan DPRD Ende kepada para ketua fraksi untuk mengirimkan dua nama anggota fraksi guna dimasukkan dalam struktur kepengurusan dan keanggotaan panitia hak angket. Surat protes itu ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ende, Vinsensius Sangu, dan Sekretaris, Silvi Indradewa.</p>
<p>Dalam surat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dua alasan utama penolakan. Pertama, secara prosedural, pembentukan panitia hak angket DPRD Kabupaten Ende dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Ende.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Ende Segera Bentuk Panitia Hak Angket Terkait Dugaan Perubahan Sepihak Struktur APBD 2025</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/dprd-ende-segera-bentuk-panitia-hak-angket-terkait-dugaan-perubahan-sepihak-struktur-apbd-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 02:48:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Bentuk Panitia]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Angket]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Hak Angket]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Sepihak]]></category>
		<category><![CDATA[Struktur APBD 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6756</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORES.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>ENDE, RAKYATFLORES.COM-</strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende segera membentuk Panitia Hak Angket untuk menyelidiki dugaan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2025 yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Bupati Ende, Yosef Badeoda.</p>
<p dir="ltr">Keseriusan DPRD Ende dalam menggunakan hak angket tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat pimpinan DPRD Ende bernomor 055/DPRD/170/I.<a href="tel:12002026">1.200/2026</a>. Surat tersebut ditujukan kepada para Ketua Fraksi di DPRD Ende dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Agustinus Wadhi.</p>
<p dir="ltr">Dalam surat itu, pimpinan DPRD meminta masing-masing fraksi untuk mengusulkan dua orang perwakilan guna masuk dalam susunan dan keanggotaan Panitia Hak Angket. Batas waktu pengusulan ditetapkan paling lambat 27 Januari 2026.</p>
<p dir="ltr">Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Ende Agustinus Wadhi menjelaskan bahwa hingga Selasa (27/1/2026) siang, sudah empat fraksi yang mengirimkan nama-nama utusannya. Keempat fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).</p>
<p dir="ltr">“Masih tinggal fraksi gabungan yang belum memasukkan nama. Namun setelah kami konfirmasi, mereka menyampaikan akan segera menyerahkannya,” ujar politisi PSI tersebut.</p>
<p dir="ltr">Sebagai informasi, DPRD Ende memiliki delapan fraksi. Dari jumlah tersebut, lima fraksi mengusulkan penggunaan hak angket, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PSI, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gabungan. Sementara tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Hanura, tidak mengusulkan hak angket.</p>
<p dir="ltr">Agustinus menambahkan, setelah seluruh fraksi menyerahkan nama perwakilannya, DPRD Ende akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun struktur kepengurusan Panitia Hak Angket. Selanjutnya, DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna guna pengesahan penggunaan hak angket tersebut.</p>
<p dir="ltr">“Kalau terkait nama-nama anggota fraksi, saya lupa secara detail. Namun yang pasti sudah ada empat fraksi yang mengusulkan nama untuk masuk dalam struktur dan keanggotaan panitia,” jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi adanya niat baik Bupati Ende, Yosef Badeoda, untuk memperbaiki hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif, Agustinus menegaskan bahwa DPRD Ende juga menginginkan hubungan yang harmonis.</p>
<p dir="ltr">Namun demikian, upaya perbaikan hubungan tersebut tidak akan menghentikan proses penggunaan hak angket. Menurutnya, hak angket telah lebih dulu digulirkan oleh DPRD Ende sebelum adanya inisiatif dari pihak eksekutif.</p>
<p dir="ltr">“Itu adalah hak kami sebagai lembaga legislatif, sehingga tidak bisa dibatasi. Kami tetap berupaya membangun hubungan yang baik, tetapi tidak boleh menghilangkan hak konstitusional kami DPRD,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ende Tegaskan Temuan Rp 7 Miliar Bukan Penyalahgunaan Keuangan, Tapi&#8230;</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/ketua-fraksi-pdi-perjuangan-dprd-ende-tegaskan-temuan-rp-7-miliar-bukan-penyalahgunaan-keuangan-tapi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 10:51:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Fraksi PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan Rp. 7 Miliar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6707</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORES.COM-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>ENDE, RAKYATFLORES.COM-</strong>Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu, akhirnya angkat bicara terkait temuan dugaan penyalahgunaan keuangan di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Ende senilai Rp7 miliar. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut tidak semestinya dikategorikan sebagai penyalahgunaan keuangan.</p>
<p dir="ltr">Menurut Vinsensius, anggaran Rp. 7 miliar tersebut bukan disalahgunakan oleh DPRD Ende, melainkan kegiatan DPRD yang tidak diakui oleh pemerintah daerah.</p>
<p dir="ltr">“Harus diakui bahwa Rp. 7 miliar itu bukan penyalahgunaan keuangan yang dilakukan DPRD, tetapi tidak diakui oleh pemerintah terhadap kegiatan yang dilakukan DPRD Ende,” ujar Vinsen kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Ende sisa masa jabatan <a href="tel:20242029">2024-2029</a>, Thomas Aquinas, di Kantor DPRD Ende, Senin 19 Januari 2026 siang.</p>
<p dir="ltr">Vinsensius menegaskan bahwa tidak akuinya pemerintah terhadap kegiatan DPRD sepanjang tahun anggaran 2025 harus dijelaskan secara terbuka dan bersama-sama. Menurutnya, klarifikasi tersebut perlu melibatkan DPRD Ende, Inspektorat, dan Bupati Ende agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.</p>
<p dir="ltr">Meski demikian, Vinsensius menyatakan bahwa DPRD Ende tetap menghargai kerja pemerintah termasuk hasil investigasi Inspektorat. Namun, ia menekankan bahwa hasil tersebut tidak serta-merta harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Ende.</p>
<p dir="ltr">“Karena dari Rp.7 miliar itu, yang tidak diakui adalah kegiatan perjalanan dinas DPRD sepanjang tahun 2025, termasuk kegiatan wajib seperti asistensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Ende. Masa kegiatan wajib tidak diakui?” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Vinsensius menjelaskan bahwa persoalan tersebut muncul karena antara pemerintah dan DPRD Ende masih berpegang pada dasar aturan masing-masing. Dasar aturan tersebut yang belum clear antara kedua lembaga.</p>
<p dir="ltr">“Karena itu perlu duduk bersama dengan kepala dingin untuk memastikan apakah kegiatan DPRD sepanjang tahun 2025 yang menggunakan APBD benar-benar tidak diakui pelaksanaannya. Ini yang harus dijelaskan secara bersama-sama,” jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Ia menambahkan bahwa, hingga saat ini DPRD Ende secara kelembagaan belum mengambil sikap resmi terhadap hasil investigasi Inspektorat. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan sebelumnya bertujuan untuk mencari titik temu, apakah temuan Rp. 7 miliar tersebut merupakan pelanggaran atau tidak, sesuai dengan pandangan pemerintah melalui Inspektorat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Ende Gelar RDP, Pertanyakan Nomenklatur Perjalanan Dinas yang Jadi Temuan Inspektorat</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/dprd-ende-gelar-rdp-pertanyakan-nomenklatur-perjalanan-dinas-yang-jadi-temuan-inspektorat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 02:20:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[Nomenklatur]]></category>
		<category><![CDATA[Perjalanan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[RDP]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6678</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORES.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, RAKYATFLORES.COM-</strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, antara lain Inspektorat, Bappeda, dan Bagian Keuangan. RDP tersebut membahas temuan dugaan penyalahgunaan keuangan sebesar Rp. 7 miliar di Sekretariat DPRD (Setwan) Ende. Kegiatan berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Ende, Rabu 14 Januari 2026</p>
<p>Dalam RDP tersebut, Anggota DPRD Ende, Muhamad Orba Kamu Ima, mempertanyakan dasar penetapan perjalanan dinas sebagai temuan hasil audit investigasi Inspektorat. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penentuan nomenklatur perjalanan dinas yang dinyatakan bermasalah.</p>
<p>“Kalau perjalanan dinas disebut sebagai temuan, ini yang menjadi tanda tanya bagi kami. Kalau memang kami salah, silakan semua, termasuk ASN, kembalikan uang. Yang sifatnya sama, kemudian nomenklaturnya sama, kembalikan semua,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Orba mencontohkan perjalanan dinas yang sama untuk keperluan asistensi yang dilakukan bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ende Martin Satbhan. Namun, menurutnya, perjalanan dinas pejabat lain tidak menjadi temuan, sementara perjalanan DPRD justru dipermasalahkan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalan Trans Utara Flores Putus Diterjang Banjir, Anggota DPRD Ende Ansel Kaise Desak Pemprov NTT Segera Perbaiki</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/jalan-trans-utara-flores-putus-diterjang-banjir-anggota-dprd-ende-ansel-kaise-desak-pemprov-ntt-segera-perbaiki/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 01:48:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Ansel Kaise]]></category>
		<category><![CDATA[Diterjang Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Trans Utara Flores]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Trans Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Utara Flores]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6655</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORES.COM-Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, RAKYATFLORES.COM-</strong>Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Ende selama sepekan terakhir mengakibatkan putusnya akses Jalan Trans Utara Flores. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026.</p>
<p>Kerusakan terparah terjadi di Dusun Maumeri, Desa Paupanda, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende. Badan jalan ambruk dan terbawa arus banjir sungai sehingga akses jalan terputus total. Akibatnya, aktivitas pengendara dan mobilitas masyarakat setempat terhenti.</p>
<p>Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Ansel Kaise, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan penanganan dan perbaikan jalan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Ende itu menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan titik rawan bencana yang sudah berulang kali mengalami longsor.</p>
<p>Menurut Ansel, posisi badan jalan yang berada tepat di tepi Sungai Lowo Laka tanpa adanya tanggul pengaman membuat jalan sangat rentan tergerus banjir, terutama saat musim hujan.</p>
<p>“Pemprov NTT harus segera melakukan perbaikan. Lokasi ini sangat rawan karena badan jalan berada di tepi Sungai Lowo Laka yang hampir setiap musim hujan meluap,” ujar Ansel.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi Golkar DPRD Ende Tegaskan Kenaikan PAD Harus Berbasis Reformasi Tata Kelola, Bukan Target Administratif</title>
		<link>https://rakyatflores.com/regional/fraksi-golkar-dprd-ende-tegaskan-kenaikan-pad-harus-berbasis-reformasi-tata-kelola-bukan-target-administratif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[RakyatFlores.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 06:59:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Golkar DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Tata Kelola]]></category>
		<category><![CDATA[Target Administratif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatflores.com/?p=6582</guid>

					<description><![CDATA[ENDE, RAKYATFLORESM.COM-Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende menegaskan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, RAKYATFLORESM.COM-</strong>Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende menegaskan bahwa peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh sekadar dijadikan target administratif. Kenaikan PAD harus merupakan hasil dari reformasi tata kelola pendapatan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.</p>
<p>Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Ende, Jumat (26/12/2025).</p>
<p>Menurut Megi Sigasare, target PAD yang meningkat signifikan harus disertai dengan peta jalan (roadmap) yang jelas, berbasis data yang valid, serta strategi penguatan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.</p>
<p>“Target PAD harus dibangun melalui perencanaan yang matang, berbasis data, dan strategi penguatan yang berkeadilan,” tegasnya.</p>
<p>Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya optimalisasi seluruh sumber PAD yang sah dan potensial, termasuk penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
