William Yani Wea Hadiri Konferensi Serikat Pekerja Internasional di Fiji: Solidaritas Global untuk Perubahan

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251017 WA0009
William Yani Wea Bersama Perdana Menteri Republik Fiji Sitiveni Rabuka.

Rabuka juga menekankan bahwa hak-hak buruh adalah hak asasi manusia, dan mengaitkan mandat pemerintah koalisinya dengan upaya memulihkan persatuan nasional, kepercayaan publik, serta nilai-nilai moral yang berlandaskan pada iman, kebaikan, dan kasih.

“Sejumlah reformasi ketenagakerjaan tengah dijalankan di Fiji, termasuk peninjauan dan pencabutan undang-undang perburuhan yang represif, revitalisasi Wages Council, serta perubahan pada Undang-Undang FNPF (Fiji National Provident Fund) guna memulihkan perwakilan pekerja,” jelasnya.

Selain itu, Undang-Undang Hubungan Ketenagakerjaan (Employment Relations Act) juga sedang dikaji ulang agar selaras dengan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), terutama dalam menjamin kebebasan berserikat dan perundingan kolektif.

Menyoroti perlakuan terhadap pekerja migran, Rabuka menegaskan bahwa seluruh pekerja Migran baik lokal maupun migran harus mendapatkan perlindungan yang setara serta bebas dari intimidasi.

“Fiji tengah berinvestasi pada pelatihan keterampilan, pemberdayaan perempuan dan generasi muda, serta peningkatan layanan kesehatan, perumahan, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan,” ujarnya.

Exit mobile version