Rofinus mengatakan, hal yang menjadi prioritas SMAKN Ende saat ini adalah peningkatan status SMAKN Ende menjadi SMAK unggul.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Pendidikan Katolik Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ende, Flavianus Lepa dalam sambutan menyampaikan bahwa perjuangan dalam penegerian SMAK adalah suatu upaya untuk setara dengan madrasah.
Untuk itu, Flavianus berharap agar SMAKN Ende kedepannya bisa setara dengan madrasah dalam berbagai aspek.
“Banyak hal yang mestinya kita belajar dari madrasah dalam nuansa moderasi beragama. Dalam perjuangan pendirian dan penegerian SMAK selalu ada ungkapan, kita mesti setara dengan madrasah. Dan kami berharap mudah-mudahan, kami boleh setara dengan madrasah dalam regulasi atau aturan, setara dalam program, dan setara dalam anggaran. Ini adalah doa yang tidak terungkap, tetapi melalui ekspresi wajah dan hati semuanya sudah terungkap,” kata Flavianus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Biro ORTALA, Luqman Hakim dalam sambutan menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan diatur dalam Permenpan Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut mengamanatkan bahwa evaluasi harus dilakukan minimal setiap tiga tahun sekali. Evaluasi kelembagaan dilakukan untuk melihat progres perkembangan dan kekurangan suatu lembaga.
“Ketika kita mendirikan sekolah negeri, maka kita harus pastikan bahwa penyediaan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru, kompetensi lulusan peserta didik sudah terstandar atau belum. Semua itu sudah diatur dalam delapan standar pendidikan yang wajib dipenuhi oleh semua instansi pendidikan. Oleh karena itu, setiap minimal tiga tahun sekali harus dilakukan evaluasi kelembagaan agar bisa diketahui perkembangan dan kekurangannya. Setiap kekurangan akan dicarikan solusi dan yang sudah baik ditingkatkan,” kata Luqman Hakim.
