RAKYATFLORES.COM | ENDE-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad dan Yustinus Sani atau Paket JaSA secara resmi sudah mengantongi formulir B1 KWK persetujuan dari sejumlah partai politik (parpol) untuk diusung pada pilkada Ende 2024.
Karena telah mengantongi formulir model B1 KWK sejumlah parpol, maka Paket JaSa akan mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende besok.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Paket JaSa, Kadir Mosa Basa dalam konferensi pers di Kota Ende pada, Rabu 28 Agustus 2024.
Kadir yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Ende itu mengatakan bahwa, dukungan yang diberikan oleh partai pengusung kepada Paket JaSa tidak hanya sekedar wacana politik semata tetapi didukung dengan formulir model B1 KWK.
“B1 KWK persetujuan dari parpol sebagai bukti konkrit bahwa Paket JaSa siap bertarung di Pilkada Ende 2024 ini. Jadi sesuai dengan rencana Paket JaSa akan mendaftarkan diri ke Kantor KPU Ende besok,” ungkapnya.
Kadir menegaskan, dengan adanya dukungan dari parpol tersebut maka dapat dipastikan bahwa Paket JaSa bisa mengikuti Pilkada Kabupaten Ende Tahun 2024.
