Ato Lose menyampaikan, santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja tersebut diberikan kepada mereka yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia pada pelaksanaan pemilu 2024.
Penyerahan ini adalah bentuk penghargaan KPUD Ende atas perhatian dan dedikasi yang sudah diberikan oleh para badan adhoc dalam hal ini para penerima santunan dari KPU pada pelaksanaan tahapan pemilu nasional 2024 yang lalu.
Menurutnya Ato Lose, para petugas badan ad hock tersebut adalah pejuang penyelenggaraan pemilu. Santunan yang diberikan ini bukan soal nominal tapi lebih pada bentuk penghargaan kepada mereka.
“Semoga ini dapat bermanfaat dan meringankan beban terutama bagi keluarga penerima santunan kematian,” ungkapnya.
Sementara itu, ahli waris dari Hermanus Joni menyampaikan, terima kasih banyak kepada pihak KPUD Ende yang telah memberikan santunan kepada mereka. Bantuan tersebut sangat keluarganya.
