RAKYATFLORES.COM | ENDE-Bakal Calon Gubernur NTT periode 2024-2029, Fransiskus Xaverius Lara Aba atau Frans Aba mengungkapkan, jika provinsi NTT diibaratkan sebagai sebuah perusahaan, maka provinsi tersebut diambang kebangkrutan.
Pasalnya utang warisan Mantan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat yang harus dilunasi oleh pemerintah provinsi NTT kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank NTT melebihi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan.
“Kalau ibarat perusahaan, NTT hari ini sudah bangkrut karena dia punya utang melebihi PAD yang ada. Dan parahnya lagi jatuh tempo penyelesaian utang itu sampai tahun 2028,” ungkap Frans Aba kepada rakyatflores.com, Senin 17 April 2024 malam.
Frans Aba menjelaskan bahwa, pemerintah provinsi NTT dibawah kepemimpinan Mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilus Laiskodat melakukan pinjaman kepada PT SMI dengan nilai pinjaman yang sangat fantastis sebesar Rp. 1,89 triliun.
Selain pinjaman kepada PT SMI, ada 5 pemerintah kabupaten juga melakukan pinjaman pembangunan infrastruktur kepada Bank NTT senilai 278 miliar pada periode yang sama.
Apabila digabungkan utang-utang tersebut, maka total utang yang harus dilunasi oleh pemerintah provinsi NTT mencapai Rp. 2,168 triliun dengan jatuh tempo penyelesaian yang berbeda-beda.
