Anggota Polisi di Ende Selesaikan Secara Kekeluargaan Kasus Sapi yang Terkena Jerat di Desa Ekoae

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000830393

Keempat, pihak kedua setuju untuk diproses secara hukum jika kemudian hari mengulangi perbuatan yang sama.

Kalimat, kedua belah pihak berjanji untuk mentaati isi surat pernyataan ini dan siap dituntut berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia jika melanggarnya.

Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berakhir pada pukul 13.00 Wita. Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada kendala yang berarti.

Exit mobile version