Buntut Gaji Belum Dibayar Selama Enam Bulan, Para Kepala Desa Datangi Kantor DPRD Ende

Reporter: Tommy Nulangi |  Editor: Redaksi
1000758188

Darius menambahkan, sebenarnya desa sudah bekerja maksimal untuk menyelesaikan semua dokumen wajib. Namun hal itu harus seimbang dengan hak yang harus mereka terima.

“Sebisa mungkin penghasilan tetap maupun tunjangan yang menjadi hak mereka bisa dibayar setiap bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Ende Ida Mite menyampaikan, ia setuju terkait dengan harapan dari para kades yang menginginkan penghasilan aparat desa keluar dari postur ADD. Namun hal itu tidak bisa tidak serta merta mengeluarkan siltap dari ADD.

“Ini tidak serta merta tanpa ada regulasi. Jadi harus ada regulasi yang bisa menjadi payung hukum untuk kita bisa memenuhi keinginan para kades. Perlu kehati-hatian,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan untuk pencairan bagi 44 desa pada bulan Mei lalu yang sudah lebih dahulu menyelesaikan dokumen. Untuk 211 desa yang lain sampai 19 Juli 2024 semua dokumen sudah diselesaikan.

“Sekarang tinggal kita ajukan ke keuangan untuk melakukan pencairan. Kita berharap dalam waktu dekat ini sudah dilakukan pencairan,” ujarnya.

Exit mobile version