“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah, sementara pemerintah harus memastikan tersedianya sistem pengumpulan dan pengolahan sampah yang memadai. Dengan demikian, sampah dapat dikelola secara optimal, tidak mencemari lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Dipo.
Ia juga mengingatkan bahwa sampah yang mengandung B3 dan limbah B3 memerlukan penanganan khusus karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.
“Karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami perbedaan antara sampah rumah tangga biasa dan sampah yang membutuhkan penanganan khusus. Edukasi tersebut perlu diikuti dengan penyediaan mekanisme pengumpulan dan pengelolaan yang aman sesuai peraturan.” katanya.
Apresiasi Prestasi Ngada
Dalam kesempatan tersebut, Dipo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Ngada yang meraih Juara I Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri tingkat regional Maluku dan Nusa Tenggara.
