Stagnasi ini, menurut Fraksi, disebabkan oleh rendahnya produktivitas, tantangan demografi, dan minimnya investasi. Mereka mendesak Pemda untuk segera menyusun langkah konkret demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi selama lima tahun ke depan.
Tak hanya itu, angka kemiskinan di Nagekeo pada tahun 2023 juga masih cukup tinggi, yakni sebesar 12,33 persen, lebih besar dari angka kemiskinan nasional yang berada di level 9,36 persen.
“Jika akar masalah pembangunan bisa diidentifikasi secara spesifik, maka penyusunan isu strategis dan kebijakan program/kegiatan dalam RPJMD 2025-2029 dapat dilakukan secara tepat,” jelasnya.
Di akhir penyampaian, Fraksi Perindo menyatakan sikapnya “menerima” Ranperda RPJMD Kabupaten Nagekeo 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut dalam masa sidang DPRD.
