IMAN Kupang Desak Penegak Hukum Transparan dalam Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Ende

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001215415
Ketua IMAN Kupang, Feliksius Jewa Dawi. (Foto: Dok Pribadi FJD).

RAKYATFLORES.COM | KUPANG-Ikatan Mahasiswa Siswa Asal Kecamatan Nangapanda (IMAN) Kupang menyerukan agar aparat penegak hukum di Kabupaten Ende bertindak transparan dan akuntabel dalam menangani kasus dugaan korupsi sebesar Rp. 3 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. IMAN Kupang menilai proses penegakan hukum terhadap kasus ini berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum, terlebih dugaan korupsi ini melibatkan anggaran yang sangat besar,” ujar ketua IMAN Kupang dalam pernyataan resmi yang diterima rakyatflores.com, Minggu 12 Januari 2025.

IMAN Kupang menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dianggap lamban dalam menangani kasus tersebut. Hal ini, menurut mereka, menimbulkan kekecewaan masyarakat dan dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Kabupaten Ende.

Ia menegaskan, jika tuntutan ini tidak diindahkan, IMAN Kupang menyatakan siap melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

“Kami akan melakukan konsolidasi dengan organisasi kepemudaan (OKP) lokal di Kota Kupang, serta OKP lokal dan kelompok Cipayung di Kabupaten Ende untuk menggelar aksi unjuk rasa,” tegasnya.

IMAN Kupang berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan terkait penyelesaian kasus ini. Mereka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang bersih dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

Exit mobile version