“Oleh karena itu saya menghimbau kepada bapak dan mama sekalian untuk membatasi jumlah moke nanti untuk mencegah terjadinya hal yang tidak kita inginkan bersama,” ungkapnya.
Sebagai informasi, jumlah peserta komuni suci pertama di Paroki Hati Tersuci St. Perawan Maria Moni tahun ini sebanyak 310 orang.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolsek Wolowaru juga menyampaikan pesan dan imbauan terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO). Sebab masih maraknya kasus perdagangan orang di wilayah NTT.
“NTT berstatus darurat tindak pidana perdagangan orang. Kami dari pihak Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan perekrutan warga masyarakat untuk bekerja di luar negeri tanpa kejelasan administrasi,” ungkapnya.
