Ia menyarankan, forum paripurna tersebut cukup menyepakati terkait dengan rencana pembentukan pansus, namun penetapan dan pelaksanaan kerja-kerja pansus untuk membahas dan mengusut aset-aset bermasalah dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Ende yang baru.
“Mohon maaf. Ini bukan berarti kami mau menolak, tetapi karena alasan ini, kita harus mempertimbangkan secara matang agar kerja-kerja pansus dapat berjalan lancar sehingga memperoleh hasil yang bermanfaat,” ujarnya.
Mantan aktivis GMNI Ende itu menegaskan, jika semua menginginkan agar masalah tersebut cepat selesai dan menemui titik terang, maka harus didorong ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan kasus yang menjadi atensi publik tersebut.
“Bila kasus ini ada unsur pidana, kita setuju dorong ke APH, itu masuk, tetapi dari sisi administrasi kepemerintahan maka kita akan tindak lanjuti secara politis setelah ada anggota yang baru nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Megy Sigasare mengatakan, pihaknya sepakat pembentukan pansus untuk membahas masalah aset pemda yang bermasalah termasuk di dalamnya kasus sewa lahan dari Damri ke Alfamart.
Dengan adanya pembentukan pansus diharapkan dapat mengurai masalah aset yang selama ini dikelolah tidak transparan oleh pemerintah.
