Anggota DPRD Ngada dapil Riung dan Riung Barat ini mengatakan, 14 buah ranperda usulan pemerintah tersebut diantaranya pertama, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ngada 2024-2043 yang saat ini sedang dievaluasi oleh provinsi dan pada tanggal 26 februari sudah ditetapkan menjadi Perda, kedua Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ngada tahun 2024, ketiga, Ranperda tentang Perubahan APBD Ngada tahun 2025, keempat Ranperda tentang APBD Kabupaten Ngada tahun 2026, kelima Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Ngada 2025-2030, keenam Ranperda tentang Perubahan kedua atas Perda Ngada nomor 3 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, ketujuh Ranperda tentang Perubahan atas Perda Ngada Nomor 4 tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa; kedelapan Ranperda tentang Perubahan kedua atas Perda Ngada nomor 9 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa; kesembilan, Ranperda tentang produk unggulan bambu kabupaten Ngada. Kesepuluh, Ranperda tentang Penyelenggaraan perhubungan. Kesebelaa, Ranperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keduabelas, Ranperda tentang pemanfaatan dan pelestarian bambu Ngada. Ketigabelas, Ranperda tentang Pemanfaatan dan Perlindungan Sumber Daya Air, dan keempatbelas Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ngada multi investasi.
Ditempat yang sama, Asisten II Setda Ngada Metodius Reo Maghi mengatakan, kegiatan hari ini merupakan bukti kemitraan yang baik antar pemerintah dengan DPRD Ngada. Metodius menambahkan bahwa, kendatipun tidak semua Ranperda yang diusulkan akan tuntas pada tahun 2025, tetapi semuanya akan dibingkai dalam keputusan pimpinan DPRD Ngada tentang Propemperda tahun 2025.
Todis menyadari bahwa ada beberapa usulan ranperda dari perangkat daerah yang anggarannya belum tersedia, nanti tetap diupayakan untuk waktu yang akan datang.
“Karena baik pemerintah maupun DPRD dalam pembahasan tadi memiliki frekuensi yang sama bahwa semua Ranperda ini sangat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
