ENDE, RAKYATFLORES.COM-Komisi I DPRD Kabupaten Ende menyoroti rencana anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2027 yang mencapai Rp. 3,9 miliar. Anggaran tersebut dinilai cukup besar sehingga perlu dikaji kembali agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Ende bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ende, Kamis, 29 Oktober 2026 sore.
Rencana anggaran itu diperuntukkan bagi pelaksanaan pilkades 159 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Ende.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Ende, Anselmus Kaise mengatakan rencana anggaran hampir Rp. 4 miliar tersebut membutuhkan pertimbangan matang antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, pelaksanaan pilkades harus berjalan aman dan profesional, tetapi penggunaan anggarannya juga perlu memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi.
“Makanya perlu dihitung secara baik, profesional supaya lebih rasional. Jangan sampai kita dibully hanya untuk urus sebuah proses demokrasi, kita habiskan uang anggaran hampir Rp. 4 miliar. Ini sangat fantastis,” ungkap Anselmus.
