ENDE, RAKYATFLORES.COM-Komisi III DPRD Kabupaten Ende menolak pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan sejumlah mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penundaan tersebut dilakukan karena dokumen RKA yang disampaikan belum menggunakan Standar Satuan Harga (SSH) terbaru sebagai dasar penyusunan anggaran.
Penolakam itu terjadi dalam rapat kerja bersama mitra OPD yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Ende, Selasa, 3 November 2026 pagi.
Anggota Komisi III DPRD Ende, Sabri Indradewa, menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut bertujuan mengharmonisasikan dan menyelaraskan sejumlah dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selain itu, rapat tersebut juga bertujuan melakukan verifikasi dan validasi terhadap kewajaran harga yang tercantum dalam dokumen RKA masing-masing OPD. Menurut Sabri, proses tersebut harus mengacu pada SSH terbaru agar penyusunan anggaran sesuai dengan kondisi harga barang dan jasa di lapangan.
