Lebih lanjut, Sabri menambahkan bahwa, saat ini BLUD RSUD Ende masih memiliki utang yang harus segera dilunasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
“Dengan keterbatasan anggaran yang dikelola BLUD RSUD, demi menjaga likuiditas dan memastikan tata kelola keuangan berjalan dengan baik, maka pada tahun 2025 pemerintah wajib mengembalikan dana sebesar Rp 8 miliar yang telah disetor ke kas Pemda,” tegasnya.
Selain menyoroti aliran dana dari BLUD RSUD tersebut, Pansus DPRD Ende juga mengkritisi pengelolaan keuangan pemerintah yang dinilai kurang transparan dan buruk.
Kondisi ini menyebabkan munculnya banyak utang yang harus ditanggung pada tahun 2025, termasuk tunggakan kurang bayar tunjangan profesi guru triwulan keempat senilai Rp 4,4 miliar serta pengalihan dana milik rekanan sebesar Rp 49 miliar.
