“Sebagai masyarakat, kita dipertontonkan dengan tindakan yang kurang etis dari oknum ASN. Sidang paripurna adalah forum tertinggi dan terhormat bagi DPRD dan pemerintah daerah. Dinamika dalam persidangan merupakan hal yang wajar dan bukan sesuatu yang baru,” ujarnya.
Djolan Rinda yang juga merupakan alumni PMKRI Ende menilai bahwa dinamika politik di Kabupaten Ende justru menunjukkan proses demokrasi yang semakin sehat. Pemerintah daerah dan DPRD dinilai mulai saling mengontrol dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi kepentingan masyarakat.
Ia menekankan agar para ASN tetap bekerja sesuai koridor dan tidak mengambil peran di luar kewenangannya, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan demokrasi.
Atas insiden tersebut, Djolan Rinda mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk menyelidiki oknum-oknum ASN yang diduga menjadi pemicu kericuhan dalam sidang DPRD. Jika terbukti melanggar aturan, ia meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
