Meski sempat dihadang, petugas tetap melaksanakan penggusuran sekitar pukul 13.00 Wita. Sebelum merobohkan bangunan, petugas terlebih dahulu memindahkan barang-barang milik penghuni ke rumah di samping lapak babi.
Pater Erik menegaskan bahwa kehadirannya merupakan mandat dari pimpinan Provinsial SVD Ende untuk memantau situasi sekaligus mengupayakan penundaan penggusuran.
Ia menyebut pendekatan yang dilakukan kepada petugas lebih menekankan pada aspek kemanusiaan agar proses tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesepakatan bersama.
“Langkah selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan kami menunggu keputusan dari Provinsial,” ujarnya.
Pemilik rumah, Ruddy de Hoog, mengaku kecewa terhadap langkah pemerintah yang dinilai melakukan penggusuran sepihak tanpa proses mediasi.
Menurutnya, lahan yang ditempati merupakan hibah dari pihak Provinsial SVD, sehingga seharusnya ada pembahasan bersama untuk memastikan status tanah tersebut.
“Kami tidak menolak digusur, tapi harus ada pembicaraan bersama antara pemerintah, SVD, dan kami,” katanya.
