Selain bonus produksi, PT SGI juga memberikan kontribusi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan total Rp 4,895 miliar sejak 2021 hingga 2025. Rinciannya 2021 Rp. 337 juta, 2022 Rp. 492 juta, 2023 Rp. 3,5 miliar, dan 2024 Rp. 562 juta.
Untuk kontribusi ke pemerintah pusat, PT SGI tercatat telah membayar iuran tetap dari tahun 2020 hingga 2024 senilai USD 595.980, iuran produksi dari tahun 2022 hingga 2024 sebesar USD 404.416, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2019 hingga 2024 sebesar Rp 9,67 miliar.
DPRD Ende Dorong Transparansi Dana Bagi Hasil
Ketua Komisi II DPRD Ende, Abdul Kadir Mosa Basa, menekankan pentingnya mengetahui kontribusi keuangan dari PT SGI guna memperkuat posisi daerah dalam pembahasan dana bagi hasil PBB dengan pemerintah pusat.
“Ini menyangkut piutang daerah. DPRD perlu tahu untuk memastikan dana bagi hasil PBB bisa ditagih ke Kementerian ESDM,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan kontribusi yang cukup signifikan, baik dalam bentuk bonus produksi, dana CSR, maupun bagi hasil pajak, maka PT SGI menjadi salah satu mitra strategis Pemda Ende dalam mendukung pembangunan daerah melalui proyek panas bumi di Sokoria.
