Yakobus mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian bencana alam pohon tumbang tersebut, namun kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 10 juta.
“Karena rumah tersebut dipastikan sudah tidak dapat digunakan lagi,” ungkapnya.
Yakobus mengatakan, setelah melakukan evakuasi, anggota Polsek Mauponggo bersama masyarakat setempat membangun kembali rumah korban supaya dapat ditempati kembali.
Atas kejadian tersebut, ungkap Yakobus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk dapat melaporkan kepada pemerintah secara berjenjang atau kepada instansi yang berwenang yaitu BPBD dan Dinas Sosial Nagekeo sehingga bisa diperhatikan.
Mengingat rumah warga yang bersangkutan dikelilingi oleh pohon cengkeh, ia menghimbau agar selalu waspada karena cuaca ekstrim yang tak menentu.
“Himbauan yang sama juga kami sampaikan kepada masyarakat sekitarnya dan juga untuk seluruh masyarakat mauponggo,” pungkasnya.
