Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Polres Ende mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk balapan liar dan gangguan akibat kebisingan kendaraan, melalui layanan call center 110 Polri.
Layanan tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian merespons laporan masyarakat secara cepat sehingga potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas dapat segera ditangani.
Polres Ende berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta lalu lintas yang selamat dan kondusif di wilayah Kabupaten Ende.
