Tanggapi Pernyataan Adrianus Pala, Ketua PMKRI Ende; Kegaduhan Perlu Dalam Sistem Pemerintahan yang Bobrok

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251029 140739
Ketua PMKRI Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco, Daniel Sakof Turot.

“Adrianus Pala harus menjelaskan agen politik siapa yang ditunggangi PMKRI, dan kepentingan siapa yang kami tunggangi. Jika tidak, pernyataannya bisa dikategorikan sebagai fitnah terhadap lembaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel menduga bahwa baik Adrianus Pala maupun Bupati Badeoda telah menyebarkan informasi keliru.

“Sangat disayangkan, sekelas mantan ketua PMKRI Ende bersama Bupati Badeoda menyebarkan hoaks secara sistematis,” kata Daniel.

Menutup tanggapannya, Daniel menilai bahwa dalam konteks pemerintahan yang tidak sehat, kegaduhan di ruang publik justru dibutuhkan untuk menggugah kesadaran dan perubahan.

“Pernyataan Adrianus Pala yang menyebut tak perlu adanya kegaduhan itu keliru. Justru kegaduhan diperlukan dalam sistem pemerintahan yang bobrok ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dinamika politik di Kabupaten Ende kembali menjadi sorotan setelah muncul silang pendapat antara Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakuf Turot, dan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.

Mantan Ketua PMKRI Ende yang kini berprofesi sebagai pengacara di Jakarta, Adrianus Pala, mengingatkan agar organisasi mahasiswa Katolik ini tetap fokus pada visi-misi organisasi dan tidak terjebak dalam pusaran politik praktis.

Exit mobile version