Yoseph Badeoda dan Domi Mere Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende Terpilih

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001209304
Bupati Ende terpilih, Yoseph Badeoda menerima berita acara penetapan bupati dan wakil bupati Ende terpilih periode 2025-2030 di Aula Hotel Flores Mandiri, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Tommy M. Nulangi).

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende Yoseph Badeoda dan Dominikus Minggu Mere (Paket Deo-Do) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende terpilih periode 2025-2030.

Penetapan pasangan calon nomor 2 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Flores Mandiri, Kamis 9 Januari 2024.

Pasangan calon yang mengusung tagline Ende Baru tersebut ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Ende karena meraih suara terbanyak yakni 60.589 pada pemilihan kepada daerah (pilkada) pada tanggal 27 November 2024 yang lalu.

Penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Ende tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Ende Nomor 3 Tahun 2025

Ketua KPUD Kabupaten Ende Wilhelmus Hermanto Lose kepada wartawan menjelaskan bahwa, sesuai PKPU No 2 tahun tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal dan PKPU No 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil maka hari ini KPU Ende menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.

Dengan penetapan tersebut, maka selesai sudah tugas penyelenggara dalam melaksanakan pemilu. Untuk pelantikan akan diserahkan hasilnya ke pemerintah dan DPRD Ende.

“Penetapan ini juga karena pilkada kabupaten Ende tidak ada gugatan ke MK, sehingga beberapa waktu lalu kita mendapatkan surat dari KPU RI untuk segera melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan, rapat pleno penetapan ini dihadiri langsung oleh Yosep Badeoda selaku bupati terpilih Kabupaten Ende periode 2025-2030.

Exit mobile version