ENDE, RAKYATFLORES.COM-Sejumlah toko grosir di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi tempat penjualan dan distribusi rokok ilegal. Salah satu merek yang disebut banyak ditemukan adalah SKY, selain sejumlah merek lain yang legalitasnya masih perlu ditelusuri.
Berdasarkan penelusuran media ini, rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai yang tidak sah tersebut dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan rokok legal.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan, sebagian rokok diduga disimpan di tempat tersembunyi dan baru diambil ketika ada pembeli.
Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan cukai. Legalitas produk dan dugaan pelanggaran tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Seorang warga asal Woloare, Kecamatan Ende Utara, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
