Asti juga meminta bantuan serta kerjasama dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini agar sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu Asti juga menambahkan usulan untuk dihapusnya aplikasi yang dijadikan sarang kasus kejahatan seksual terjadi.
“Selanjutnya perlu menyampaikan ke KOMDIGI untuk menghapus aplikasi-aplikasi yang menjadi sarang terjadinya kasus kejahatan seksual.” tambah Asti.
Pada kesempatan audiensi ini, Komnas Perempuan berkomitmen akan bersinergi untuk membantu mengawal penanganan kasus ini.
“Komnas Perempuan dalam kapasitasnya berkomitmen mengawal penanganan kasus ini dengan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat kejahatan seksual yang terjadi di NTT,” jelas Ratna Batara Munti, Wakil Komnas Perempuan.
Selanjutnya, pada kesempatan yang berbeda, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah juga memberi penekanan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.
“Ke depan tentu kasus ini penting untuk di kawal bersama-sama, tidak hanya memastikan proses hukumnya, juga memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban, tetapi juga bagaimana memastikan agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari dalam kasus yang sama,” kata Anis.
