Puluhan Senator Kembali Usul LaNyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil Sebagai Paket Pimpinan DPD RI

Reporter: Tommy Nulangi |  Editor: Redaksi
1000761662

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung memang mempunyai visi misi mewujudkan DPD RI semakin kuat dan bermartabat.

“Insya Allah, saya sendiri, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Pak Nono Sampono, Ibu Elviana, dan Pak Tamsil Linrung, siap mengabdikan diri bersama seluruh Anggota DPD RI, untuk bersama-sama mewujudkan DPD RI yang Kuat dan Bermartabat,” ujar LaNyalla.

Disampaikan LaNyalla, DPD RI adalah rumah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan seluruh stakeholder di daerah. Karena itu, dia mengajak para Senator untuk bersama-sama dalam satu semangat, satu irama, dan satu langkah, untuk semakin menunjukkan kepada Bangsa Indonesia, bahwa DPD RI, dengan segala keterbatasannya, masih tetap mampu memperjuangkan aspirasi daerah.

Sehingga DPD RI dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah, diambil melalui
mekanisme double check, yang menjamin tersalurkannya aspirasi daerah.

“Perjuangan untuk mewujudkan DPD RI yang kuat dan bermartabat harus terus kita perjuangkan. Baik melalui perjuangan jangka pendek, dengan mengoptimalkan semua perangkat yang ada, yang telah diatur oleh Konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku saat ini. Maupun perjuangan jangka panjang yang harus dilakukan melalui jalur Konstitusi,” paparnya.

Menyangkut penguatan DPD lewat jalur Konstitusi, LaNyalla mengklarifikasi beberapa narasi menyesatkan di luar yang menyatakan seolah dirinya dan Nono Sampono ingin membubarkan DPD RI dengan mengkampanyekan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli.

Tag:
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama RakyatFlores.Com Dengan Biro Pers, Media, dan Informasi LaNyalla. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Biro Pers, Media, dan Informasi LaNyalla.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Exit mobile version