“Government spending di daerah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kalau transfer terlalu kecil, maka terjadi penumpukan anggaran di pusat yang merugikan masyarakat di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, AWK mengingatkan agar pemerintah pusat tidak mengulangi persoalan seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana keterbatasan fiskal membuat daerah harus memutar otak dengan menaikkan pajak demi menutup ruang fiskal.
“Belajarlah dari kasus Pati. Jangan sampai kepala daerah dipaksa menaikkan pajak hanya untuk menambal fiskal yang sempit. Kita tidak ingin kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi,” ujarnya.
AWK berharap Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan kembali besaran dana transfer daerah sebelum pembahasan RAPBN 2026 di DPR RI. Menurutnya, langkah itu akan menjaga kepercayaan masyarakat daerah terhadap pemerintah pusat.
