Jangan korupsi. Uang negara bukan uang penguasa. Itu adalah uang rakyat. Di dalam setiap rupiah APBN dan APBD terdapat hasil kerja pedagang kecil, petani, nelayan, buruh, guru, tenaga kesehatan, pengusaha, dan jutaan rakyat Indonesia.
Anggaran penanggulangan bencana jangan diselewengkan. Dana rehabilitasi rumah korban jangan dipotong. Anggaran pembangunan tanggul, jalan, sekolah, rumah sakit, jembatan, sistem peringatan dini, dan fasilitas keselamatan jangan dijadikan tempat mencari keuntungan pribadi.
Karena ketika kualitas pembangunan dikurangi akibat korupsi, yang membayar harganya bukan hanya negara, tetapi rakyat, bahkan mungkin dengan nyawa mereka.
Pesan kepada DPR dan Para Pembuat Undang-Undang
Kepada DPR, DPRD, pembuat undang-undang, regulator, dan seluruh lembaga yang memiliki kewenangan menetapkan kebijakan:
Buatlah aturan yang benar-benar melindungi rakyat dan lingkungan. Jangan membuat undang-undang hanya indah di atas kertas tetapi lemah dalam pelaksanaan. Pastikan bahwa aturan mengenai lingkungan, pertambangan, kehutanan, tata ruang, mitigasi bencana, pembangunan, anggaran publik, dan pemberantasan korupsi benar-benar berpihak kepada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
