Oleh: Patricius Marianus Botha, S.Fil.,M.Si
Dosen STPM Santa Ursula
“Korban gempa berhak atas bantuan yang bergizi, bermartabat, dan membela kehidupan”.
OPINI, RAKYATFLORES.COM-Ketika gempa terjadi di Flores pada Tanggal 15 Agustus 2026, masyarakat bergerak cepat. Bantuan datang dari berbagai tempat. Ada pakaian, air mineral, obat-obatan, selimut, beras, makanan siap saji, dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun, ada satu jenis bantuan yang hampir selalu hadir dalam jumlah besar: mie instan. Mie instan seolah telah menjadi bahasa universal bantuan bencana.
Setiap kali bencana terjadi, kardus-kardus mie instan memenuhi posko. Bantuan dikumpulkan, diangkut, dibagikan, difoto, lalu dianggap selesai. Persoalannya, apakah korban bencana memang membutuhkan mie instan sebanyak itu?
Pertanyaan ini penting karena korban bencana bukan sekadar objek yang harus menerima apa saja yang diberikan. Mereka adalah manusia yang sedang berada dalam situasi paling rentan dan tetap memiliki hak untuk memperoleh makanan yang sehat, aman, bergizi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
