Membaca Pencapaian Pemerintah Kabupaten Ende: Sebuah Tanggapan

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260109 080025
Oleh: Adrianus Pala, SH., MH, Pengacara Publik, Tinggal di Jakarta.

Ketiga, keberadaan videotron patut disyukuri, betul hari ini masih memuat berita-berita daerah namun kita tidak bisa menilai manfaatnya itu sekarang karena keberadaannya masih seumur jagung. Kita mesti memahami dulu dengan benar pengadaan videotron bukan untuk sekadar pajak reklame dan promosi, tetapi juga penertiban dan penataan keindahan kota menuju kota modern. Pemerintah telah mengambil sikap untuk menertibkan seluruh papan billboard dan reklame yang dipasang oleh swasta di Kota Ende. Oleh karena itu sebagai gantinya pemerintah harus menyediakan sarana reklame dan promosi yang baik dan berkualitas agar sektor swasta dan pemerintah sendiri termasuk masyarakat dapat memanfaatkan videotron dan neon box tersebut dengan baik. Videotron dan billboard dapat meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat modern.

Keempat, mengenai pengadaan sound system, tenda ridging dan lighting untuk menghemat biaya penyewaan. Pemerintah berencana untuk melakukan berbagai event yang berdampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sehingga bisa menghemat biaya sewa alat-alat tersebut. Jika hal ini dianggap akan mematikan pelaku usaha sound system dll, maka pemikiran primitif seperti itu sudah harus ditinggalkan. Masyarakat pengguna sound system tidak hanya pemerintah tetapi banyak orang. Ruang bebas bagi pelaku usaha untuk menjual jasa juga tidak dibatasi.

Exit mobile version