Suara Redaksi: Gaji Aparat Desa di Ende Enam Bulan Belum Dibayar, Siapa yang Salah?

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000761938

Yang harus kita lakukan adalah berbesar hati dan dengan kerelaan melihat peran dari masing-masing pihak. Apakah semua pihak sudah melakukan tugasnya dengan benar atau belum.

Aparat desa, apakah mereka sudah tertib melengkapi dokumen wajib atau belum. Dinas PMD sudah gerak cepat atau belum melakukan pendampingan. Begitu juga pendamping desa, sudah melakukan pendampingan dengan baik dan benar atau belum. BPKAD apakah sudah bekerja maksimal?.

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini harus dijawab dengan kebesaran hati dan keteguhan jiwa. Dengan demikian kedepan tidak akan terjadi masalah yang sama lagi.

Perlu diketahui, Kabupaten Ende pernah menjadi yang tercepat dalam proses penyelesaian dokumen pada tahun 2022 lalu sehingga mendapat bantuan kinerja dari Kemendes dan Kemenkeu RI.

Sebenarnya masalah ini tidak terjadi apabila semua pihak punya kemauan baik (good Will) dalam melaksanakan tugas dan perannya masing-masing.

Kita pernah menjadi yang tercepat, tetapi kenapa saat ini menjadi yang terlambat. Jangan biarkan kisa manis menjadi kenangan yang indah begitu saja. Kita tinggal menduplikasi hal baik untuk terus menjadi yang tercepat. Semoga…!!!

Exit mobile version