Aniaya Anak Hingga Dilarikan ke RS Siloam, Seorang Pria di Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000917505

Kejadian tragis tersebut terjadi pada, Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 Wita saat SBT tengah bermain di teras rumahnya. Korban merupakan murid kelas 5 di SDK Sta. Familia Labuan Bajo.

“Berdasarkan informasi dari saksi yang merupakan orang tua korban, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi tak jauh dari rumah korban, hanya berjarak sekitar 2 meter,” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Polda Sulut itu.

Setelah kejadian, SBT langsung dilarikan ke ke RS Siloam Labuan Bajo guna mendapatkan perawatan medis. Korban diketahui menderita luka sabetan senjata tajam.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis parang oleh terduga pelaku,” sebutnya.

Kini, pelaku FP telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat. Ia akan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini, orang tua korban dan terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat,” ujar Kasat Reskrim.

Exit mobile version