Bawaslu Ende Tangani Empat Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001064429

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende menangani empat dugaan pelanggaran pilkada tahun 2024 ini. Keempat dugaan pelanggaran pilkada tersebut diantaranya dua temuan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu kasus temuan dugaan keterlibatan kepala desa serta satu kasus laporan keterlibatan kepala desa oleh masyarakat.

Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena mengatakan hal itu kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 2 November 2024 malam.

Basilius Wena mengatakan, selama masa kampanye, pihaknya menemukan adanya dua kasus dugaan keterlibatan ASN dalam pilkada dimana satu kasus ditemukan pada saat sebelum masa kampanye dan satu kasusnya lagi pada saat dalam masa kampanye.

Kini kasus tersebut sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sementara itu satu kasus sedang dalam penelusuran oleh Bawaslu Ende.

Terkait dengan keterlibatan kepala desa, terang Basilius, ada dua kasus dugaan keterlibatan kepala desa pada pilkada Ende dimana satu kasusnya adalah temuan oleh Bawaslu sendiri dan satu kasusnya lagi merupakan laporan dari masyarakat.

“Satu kasus sementara dalam proses persidangan di pengadilan, dan satu kasus lagi sudah diteruskan ke penyidik,” ungkapnya.

Exit mobile version