Lindungi Harga Komoditi Para Petani, Peternak, dan Nelayan di NTT, Ansy-Jane Akan Berdayakan Koperasi

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001067717

Langkah untuk menghidupkan kembali koperasi guna menstabilkan harga komoditi sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Disebutkan bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Dalam Pasal 3 dijelaskan koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional. Koperasi telah memiliki sejarah panjang dan memegang peranan penting untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tentu, koperasi harus kita bangun dan berdayakan,” pungkas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Untuk itu, satu-satunya Calon Gubernur NTT yang berpasangan dengan perempuan itu akan menghidupkan kembali koperasi di Tanah Flobamora melalui Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi NTT dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) di setiap kabupaten/kota yang selama ini belum mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah.

Pria kelahiran Kota Kupang itu menyebut bahwa keberadaan Dekopinwil dan Dekonpinda merupakan hal yang sangat penting karena merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi. Tugas mereka diantaranya adalah melakukan sosialisasi perkoperasian agar masyarakat mengetahui manfaat koperasi bagi mereka. Kemudian, mereka juga mengadakan pendidikan perkoperasian, pelatihan pengurus, pengawas, dan membina kelompok-kelompok usaha bersama menuju terbentuknya koperasi.

“Dekopinwil dan Dekopinda adalah mesin penggerak koperasi, mitra pemerintah yang harus kita perhatikan secara serius. Untuk itu dalam kepemimpinan Ansy-Jane nanti, akan kita hidupakan akan kita dorong peran dan fungsinya,” pungkas pria dengan tagline “Manyala Kaka” ini.

Exit mobile version