Ia menyebut, setiap anggota Korps Bhayangkara bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Untuk itu, bagi setiap anggota berhak mendapat penghargaan atas kinerjanya termasuk mendapatkan hukuman jika melakukan pelanggaran.
“Ada reward and punishment. Bagi anggota polri yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar berhak mendapatkan reward dan pemberian reward kemarin perlu diapresiasi,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
AKBP Christian Kadang juga menyampaikan, pengungkapan kasus dan penangkapan yang dilakukan adalah pertanda Polri dan jajaran sungguh-sungguh melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba baik itu pengedar maupun pengguna barang haram itu.
Apalagi, menurut dia, peredaran narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa dan musuh bersama, sehingga dianggap penting untuk bersama-sama dalam mengawasi serta menindak tegas para pelakunya.
“Angka 28,23 gram yang berhasil diungkap dan digagalkan oleh anggota ini sangat besar manfaatnya karena ada ribuan generasi yang terselamatkan dari pengaruh barang haram itu,” pungkasnya.
