MBAY, RAKYATFLORES.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo meminta pemerintah melakukan pendataan secara cermat dan transparan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Nagekeo dari Partai Perindo, Elias Cima, menyampaikan hal tersebut pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ia menegaskan, pendataan harus benar-benar menggambarkan kondisi rumah warga di lapangan, baik yang mengalami kerusakan berat, sedang maupun ringan.
Menurut Elias, proses pendataan tidak boleh hanya sebatas mengambil foto rumah kemudian memasukkan data ke dalam aplikasi. Petugas juga perlu memastikan hasil dokumentasi dan deskripsi kerusakan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Banyak rumah yang rusak berat. Tetapi kalau hanya datang, foto, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi, ini bisa berdampak pada indikator kerusakan. Seperti pengambilan foto dan bagaimana mendeskripsikan kerusakan,” kata Elias.
Ia mengaku menemukan kondisi di lapangan di mana rumah yang secara fisik mengalami kerusakan berat justru dapat dikategorikan sebagai rusak sedang atau ringan dalam sistem.
