Ia menegaskan, pendataan harus menjadi dasar yang objektif dalam penanganan pascabencana. Jangan sampai terdapat warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, tetapi dalam data justru tercatat sebagai kerusakan sedang atau ringan.
“Kalau indikator bantuan berdasarkan survei lapangan melalui aplikasi, maka kasihan masyarakat kalau kondisi rumahnya rusak berat tetapi tercatat hanya rusak sedang atau ringan,” pungkasnya.
