Bosko Ponong Terpilih Sebagai Ketua Pansus Pembahasan RPJMD Ngada

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250703 WA0021
Yohanes Donbosko Ponong, Ketua Pansus Pembahasan RPJMD Ngada.

Ketika ditanya oleh awak media ini, apa maksud dan tujuan pembahasan Ranperda RPJMD, anggota DPRD Ngada dapil Riung dan Riung Barat ini mengatakan bahwa, pansus akan melihat pertama, dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memberikan pedomaan, arah pembangunan daerah untuk jangkah waktu lima tahun kedepan dalam upaya mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.

Kedua, menjadi acuan dalam penyusunan APBD, rencana strategis setiap perangkat daerah, rencana kerja perangkat daerah, dan sebagai acuan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Ngada setiap tahun anggaran selama periode 2025-2029. Ketiga, sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih.

Keempat, sebagai tolok ukur penilaian keberhasilan pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggungjawab masing-masing dalam upaya mewujudkan visi, misi dan program kepala daerah.

Kelima, sebagai pedomaan bagi semua stakeholder dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten Ngada.

Exit mobile version