Bupati Yosef Tegaskan APBD Ende 2026 Akan Ditetapkan Lewat Perkada Akibat Tidak Ada Persetujuan dengan DPRD

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251210 125243
Bupati Ende, Yosef Badeoda.

Menanggapi alasan DPRD yang menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terlalu tinggi, besarnya belanja pegawai, serta pembahasan silpa tahun 2024, Bupati Yosef menegaskan bahwa seluruh poin tersebut sebenarnya telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ende.

“Target PAD itu progresif, bukan regresi. Tahun lalu mereka ajukan Rp. 115 miliar, masa sekarang turun jadi Rp. 90 miliar? Kita kemarin efisiensi bisa sampai Rp. 140 miliar karena ada utang. Jadi tidak mungkin PAD turun karena nanti dipertanyakan Kemendagri,” jelasnya.

Bupati Yosef memastikan bahwa penetapan APBD Ende 2026 melalui perkada telah memiliki dasar hukum yang kuat. Proses tersebut akan ditangani oleh pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi tanpa melibatkan DPRD.

“Itu semua nanti akan diatur oleh pemerintah dan provinsi tanpa DPRD,” tegasnya.

Menanggapi tudingan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelemahan fungsi anggaran DPRD, Bupati Yosef membantah keras. Ia menegaskan bahwa keputusan ini murni konsekuensi dari tidak adanya persetujuan terhadap KUA-PPAS.

Exit mobile version