RAKYATFLORES.COM | ENDE-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Ende memutuskan untuk mengalihkan dana pokok pikiran (pokir) milik lima anggota fraksinya di DPRD Ende untuk pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Keputusan tersebut diambil setelah DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende melihat persoalan ketiadaan TPA sampah pasca larangan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk membuang sampah di TPA Rate dan persoalan keterbatasan anggaran pengadaan lahan TPA yang defenitif sebagai sebuah persoalan yang harus segera diambil jalan keluarnya.
“Dari pandangan kami DPC PDI Perjuangan dan Fraksi, hanya ada satu ruang yang bisa dimanfaatkan yakni melakukan rasionalisasi APBD khususnya belanja pokir DPRD. Kami tidak berbicara soal pokir di fraksi lain, tapi di internal Fraksi PDIP, kami berkomitmen untuk siap dinolkan pokir tahun 2025 ini, dan digeser untuk pengadaan tanah TPA sampah,” kata Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Ende Heribertus Gani kepada wartawan di Ende, Selasa 22 April 2025.
