Ia juga menyoroti upaya Pemerintah Kabupaten Ende yang telah melakukan peningkatan infrastruktur di kawasan Pasar Mbongawani, mulai dari perbaikan jalan, penyediaan area parkir, hingga fasilitas penunjang lainnya. Namun, menurutnya, upaya tersebut menjadi sia-sia jika pedagang tetap berjualan di badan jalan.
“Percuma pemerintah sudah bangun fasilitas, kalau pedagang tidak menempati lokasi yang sudah disediakan,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Mikael mengusulkan agar pemerintah daerah melalui Satpol PP menempatkan pos penjagaan permanen di area pasar guna memastikan ketertiban tetap terjaga.
“Kalau hanya penertiban satu atau dua hari, pedagang pasti kembali lagi. Karena itu perlu ada pengawasan rutin atau pos khusus di Pasar Mbongawani,” pungkasnya.
Fraksi Demokrat berharap langkah tegas dan konsisten dari Satpol PP dapat menciptakan Pasar Mbongawani yang tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal.
