Fraksi Golkar DPRD Ende Sesalkan Ketidakhadiran Bupati Yosef Badeoda dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251215 163348
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende menyampaikan kekecewaan dan penyesalan yang mendalam atas ketidakhadiran Bupati Ende, Yosef Badeoda, dalam rapat paripurna hak interpelasi DPRD yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025. Rapat tersebut membahas Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perbub Nomor 126 Tahun 2024 mengenai Penjabaran APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna hak interpelasi ini digelar menyusul dugaan DPRD bahwa terjadi perubahan struktur APBD yang dilakukan secara sepihak oleh kepala daerah. Namun, Bupati Ende tidak hadir untuk memberikan penjelasan langsung kepada DPRD.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare, menilai ketidakhadiran Bupati dalam forum resmi DPRD merupakan sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab konstitusional. Menurutnya, hal tersebut juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.

Exit mobile version