RAKYATFLORES.COM | ENDE-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDRSI) Pusat akhirnya angkat bicara terkait masalah belum dibayarnya gaji aparat desa selama enam bulan di Kabupaten Ende.
Salah seorang pengurus APDESI Pusat yang enggan namanya disebutkan oleh rakyatflores.com mengatakan bahwa, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak ada kaitannya dengan dokumen dana desa yang akan diposting dalam omspam.
Penyerahan dokumen wajib seperti APBDes dan SPJ Kepala Desa kepada dinas hanya berlaku untuk pencairan dana desa saja sehingga tidak benar bahwa hal tersebut berkaitan dengan kinerja aparat desa.
“Kami kesal saja karena seakan-akan kami di desa ini kinerjanya tidak baik. Ternyata di Ende ini banyak desa yang mendapat dana kinerja dari Kemenkeu dan Kemendes,” ujar pengurus Pusat APDESI yang juga menjabat sebagai salah seorang kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Ndona ini.
Ia menjelaskan, sampai dengan tanggal 31 Mei 2024 lalu yang menjadi bagas akhir awal hampir semua desa yang sudah menyerahkan dokumen wajib tersebut. Hanya tersisa sekitar 177 desa gang belum menyerahkan dokumen kepada dinas.
“Kalau melihat kinerja, kenapa sampai saat ini belum ADD disalurkan. Bahkan dokumen-dokumen ini menjadi alasan penyaluran ADD yang didalamnya ada sedikit penghasilan bagi aparat desa. Bahkan terakhir tadi tinggal satu desa saja yang belum diupload dokumen itu. Dan itu bukan menjadi alasan untuk penyaluran ADD,” ujarnya.
