Ia mengaku sudah enam bulan ini mereka belum menerima gaji yang merupakan hak mereka untuk terima setiap bulannya. Bahkan ia menilai belum dibayarnya gaji selama enam bulan sama dengan pemerintah daerah menabung uang mereka di rekening daerah.
“Ini sama saja dengan nabung. 10 persen dari pagu anggaran DAU itu cukup besar. Kalau dihitung bunga sudah berapa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, jika DPRD Kabupaten Ende melihat masalah ini karena kinerja dari aparat desa yang kurang baik, kenapa DPRD Ende juga tidak menilai kinerja dari pemerintah Kabupaten Ende khususnya kinerja Dinas PMD setempat.
“Harapan kami, pemerintah bisa merubah sistem pembayaran ini agar mereka dapat menerima gaji setiap bulan. Karena gaji merupakan hak kami,” tegasnya.
Kades dua periode ini mengatakan, upaya mencari formula baru proses pembayaran tersebut sudah sejak lama dibicarakan namun tetap belum dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Ende.
“Saya sudah 12 tahun menjabat sebagai kepala desa. Ini tambah lagi dua tahun tapi formula belum ketemu. Saran saya, rotasi semua orang-orang di dinas karena enam tahun yang lalu tidak seperti ini,” ujarnya.
