Jelang Pilkades Serentak 2026, Ketua Fraksi Amanat Demokrat DPRD Ngada Soroti Tiga Hal Penting Ini

Reporter: Tommy Mbenu Nulangi 
Hijau dan Kuning Ilustrasi Kartu Bisnis Catering 20260606 104826 0000
Ketua Fraksi Amanat-Demokrat DPRD Ngada, Bosko Ponong saat hadiri rapat gabungan komisi.

BAJAWA, RAKYATFLORES.COM-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu, 12 November 2026, Ketua Fraksi Amanat Demokrat DPRD Kabupaten Ngada, Yohanes Donbosko Ponong, menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah.

Dalam rapat kerja gabungan komisi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Ngada pada Kamis, 4 Juni 2026, politisi yang akrab disapa Bosko ini menegaskan tiga hal krusial yang perlu mendapat perhatian serius, yakni keabsahan ijazah bakal calon kepala desa, rekomendasi bebas temuan inspektorat bagi petahana, serta penegasan syarat domisili bagi pemilih.

Bosko yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ngada menjelaskan, berdasarkan pengalaman Pilkades tahun 2022, ketiga aspek tersebut kerap memicu konflik akibat perbedaan penafsiran di antara panitia, kandidat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga para pendukung.

Ia mengingatkan pemerintah agar melakukan koordinasi dan konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades di 98 desa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Exit mobile version