Ketua DPRD Ende Dukung Cipayung Plus, Ajak Masyarakat Tanda Tangan Petisi untuk Kompol Cosmas

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
Kartu Ucapan Terima Kasih Biru Putih hijau bunga dan daun 20250904 225303 0000
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso saat menerima mahasiswa Cipayung Plus yang melakukan aksi demontrasi.

Ketua Presidium PMKRI Ende, Erlan Le’u, menegaskan bahwa Polri seharusnya menjatuhkan sanksi yang lebih proporsional, bukan pemecatan.

“Ini bukan pelanggaran personal, tetapi bagian dari tugas institusi. Kami mengecam keras keputusan ini dan meminta Kapolri untuk menganulir kembali,” tegas Erlan.

Ia bahkan menilai keputusan tersebut sebagai bentuk “cuci tangan” Kapolri terhadap bawahannya.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolri Listyo Sigit dari jabatannya,” tambah Erlan.

Sebagai informasi, Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira menengah asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat oleh Komisi Etik Kepolisian.

Ia dianggap melakukan pelanggaran berat usai melindas seorang ojek online bernama Afan Kurniawan, saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi di Jakarta.

Exit mobile version