Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ende mengkaji kembali rencana pembiayaan tersebut agar lebih rasional. Menurutnya, efisiensi anggaran tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas demokrasi yang dihasilkan melalui Pilkades serentak.
Senada dengan Anselmus, anggota Komisi I DPRD Ende, Didimus Toki menilai rencana anggaran Rp. 3,9 miliar tersebut masih terlalu besar, meskipun saat ini baru sebatas rancangan. Ia meminta Dinas PMD bersama TAPD meninjau kembali setiap komponen pembiayaan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah. Jika terdapat pos anggaran yang masih bisa dihemat, menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Ende lainnya, Nando Watu, turut mempertanyakan sejumlah alokasi anggaran dalam perencanaan Dinas PMD. Ia menyoroti rencana anggaran tim penggerak PKK sekitar Rp. 500 juta, biaya penetapan batas desa sebesar Rp. 910 juta, serta anggaran untuk masyarakat adat sekitar Rp. 180 juta.
Nando meminta agar setiap alokasi anggaran disertai penjelasan mengenai tujuan, manfaat, dan indikator hasil yang ingin dicapai. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada fraksi maupun masyarakat.
