Upaya kedua dilakukan di kantor BPKAD, dengan penjelasan bahwa pembayaran akan menggunakan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan harus melalui persetujuan DPRD. Sementara pada pertemuan ketiga, setelah Filomena Irene Ipi menjabat sebagai Kepala BPKAD, disampaikan bahwa pembayaran akan menunggu sidang perubahan APBD 2026 karena belum dianggarkan dalam APBD induk.
“Kami sudah bersabar menunggu sampai sekarang, tapi belum juga ada pembayaran,” ungkapnya.
Selain sisa pembayaran tahun 2024, Abdul juga menyoroti utang pekerjaan tahun 2025 yang menurutnya belum dibayarkan sama sekali. Ia menyebut, sejumlah kontraktor lain mengalami kondisi serupa.
“Utang 2024 belum lunas, ditambah lagi pekerjaan tahun 2025 belum dibayar sama sekali. Janjinya akan dibayar setelah perubahan APBD, tapi apakah dananya tersedia atau tidak, itu yang jadi pertanyaan,” katanya.
Ia berharap Pemda Ende segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, mengingat para kontraktor harus menanggung beban utang, termasuk pinjaman bank untuk menyelesaikan proyek.
